Minggu, 20 Maret 2011

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif. Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya. 



Dengan begitu, aspek kesehatan dan keselamatan kerja juga tidak boleh diabaikan walaupun kita bekerja dalam lingkungan yang relatif aman misalnya saja bekerja di depan komputer.
Walaupun tingkat kecelakaan saat bekerja di depan komputer sangat kecil atau bahkan bisa dibilang tidak ada, tetapi jika aspek kesehatan dan keselamatan kerja K3 dalam penggunaan komputer tidak diperhatikan, tidak mustahil jika kita akan mengalami kecelakaan saat bekerja di depan komputer. 

Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 Dalam Penggunaan Komputer
Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 dalam penggunaan komputer juga wajib kita perhatikan karena komputer juga mempunyai tingkat bahaya yang relative tinggi jika kita tidak memperhatikannya. Beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh komputer dan cara penanggulangannya antara lain:

Radiasi
Jika kita masih mempergunakan monitor komputer CRT atau monitor tabung, kita wajib berhati-hati saat bekerja di depan komputer. Hal ini disebabkan karena monitor tabung memancarkan radiasi yang sangat berbahaya untuk mata. Radiasi ini bisa mengakibatkan mata perih, bahkan dalam penggunaan jangka panjang akan mengakibatkan mata minus.
Untuk menghindari penyakit yang disebabkan oleh penggunaan monitor CRT, kita bisa menggunakan monitor LCD sebagai pengganti monitor CRT. Teknologi LCD ini tidak menyebabkan adanya radiasi bagi penggunanya. Karena teknologi tinggi tersebut, maka harga yang ditawarkan LCD ini jauh lebih tinggi daripada harga monitor CRT. 
Tetapi tidak usah khawatir, karena selain menggunakan LCD, kita juga bisa menggunakan layar anti radiasi untuk monitor CRT kita. Layar anti radiasi ini bisa kita peroleh di toko elektronik atau took komputer dengan harga yang relatif murah.

Listrik
Listrik adalah bahaya lain yang mengancam saat kita menggunakan komputer. Bahaya akibat listrik ini dapat terjadi karena masalah kabel listrik yang tidak tertata dengan baik. Kabel listrik yang tidak beraturan selain tidak enak dipandang mata juga bisa mengakibatkan bahaya ketika kita tersandung kabel tersebut.
Atau kabel yang mengelupas bisa membuat kita tersengat listrik ketika menginjaknya. Karena itu pengaturan kabel yang merupakan sumber daya komputer harus tertata dengan rapi dan lebih baik lagi jika menggunakan jalur kabel untuk meletakkan kabel tersebut.

Posisi Duduk
Posisi duduk ketika bekerja di depan komputer juga bisa mengakibatkan bahaya. Posisi duduk yang sama dan dalam jangka waktu yang lama akan mengakibatkan urat-urat kaku dan menyebabkan sakit urat otot. Selain itu penyakit wasir atau ambeien juga mengancam bagi orang-orang yang terlalu lama duduk. 

Penyakit akibat terlalu banyak duduk ini bisa dihindari dengan beristirahat selama 5 menit setelah bekerja satu jam. Gunakan waktu istirahat ini untuk berjalan santai misalnya saja mengambil minum ataupun melihat-lihat keluar jendela. Selain itu perbanyaklah minum untuk menghindari dehidrasi.
Setelah kita mengetahui aspek kesehatan dan keselamatan kerja k3 dalam penggunaan komputer, semoga  kita bisa terhindar dari kecelakaan saat bekerja menggunakan komputer. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah segeralah memeriksakan diri ke dokter apabila ada keluhan-keluhan sakit setelah bekerja menggunakan komputer agar penyakit dapat diketahui dan diobati sedini mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar